Kanibalisme Objek Wisata, Lewat Perda Pariwisata Daerah Tahun 2015 – Pemerintah Kota Batu merespon kekhawatiran praktisi pariwisata tentang potensi kanibalisme objek wisata. Bentuk responsnya adalah membuat Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Kemarin, pembahasan wacana induk ini mulai digodok dan Oktober 2015 mendatang akan di undangkan. Kanibalisme objek wisata dikhawatirkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Kanibalisme bisa di artikan, objek wisata baru bakal membunuh objek wisata lama. Itu terjadi karena setiap objek wisata berebut pengunjung. Gejala itu sudah mulai tampak seirng pesatnya pembangunan objek wisata.
Menurut A. Faidlal Rahman, tenaga ahli yang ditunjuk oleh Bapedda Kota Batu, fungsi RIPPDA sebagai acuan pengembangan kepariwisataan Kota Batu di masa mendatang. Jangka waktu 15 tahun kedepan. Selain itu, juga sebagai guidance bagi stakeholders terkait. Harapannya, setelah RIPPDA diberlakukan, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat agar lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan dalam pembangunan kepariwisataan.
Penyiapan grand design pembanguan wisata ini diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Isinya seputar rencana pembangunan destinasi wisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan pariwisata.
Faid menjelaskan, kemarin, pihaknya menampung masukan-masukan dari para stakeholder pariwisata. “Ini adalah forum yang terbuka seluas-luasnya untuk menyukseskan penggarapan RIPPDA,” kata faid yang juga Ketua Jurusan Pariwisata dan Perhotelan Pendidikan Vokasi Universitas Brawijaya. Dia melanjutkan, dokumen akan diekspose setelah melalui proses analisis. Prosesnya sendiri menghabiskan waktu sekitar 4 bulan. Sedangkan untuk penggarapan RIPPDA ini sendiri diperkirakan akan selesai pada Oktober tahun depan.
Sementara, Kepala Bappeda Kota Batu Eny Rachyuningsih mengatakan, manfaat dari RIPPDA sangat banyak. “Bisa menyeimbangkan sektor pertanian dan pariwisata, agar salah satunya tidak ada yang mati,” kata Eny. Selain itu, juga menata objek pariwisata agar semakin baik.
Dalam kegiatan sore kemarin, forum dibuka bagi seluruh pelaku wisata. Dengan misi menjaring segala masukan bagi suksesnya dokumen RIPPDA. Pandangan pelaku wisata yang hadir pada forum kemarin cukup beragam.